Resolusi Gencatan Senjata DK PBB Harus Bisa Halau Israel Dari Gaza

28-03-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini. Foto: Ist/nr

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini menilai Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk gencatan senjata di Gaza Palestina sangat terlambat. Keterlambatan persetujuan resolusi ini tidak lepas dari Veto negara-negara penyokong zionis Israel seperti AS. Tapi, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.


“Sebenarnya Resolusi ini sangat terlambat setelah ribuan nyawa warga sipil tak berdosa dibantai oleh Israel di Gaza. Namun, kita tetap berharap Resolusi Gencatan Senjata ini bisa mengakhiri penderitaan rakyat Gaza,” ungkap Jazuli kepada Parlementaria, Kamis (28/3/2024).

 

"Kita tetap berharap Resolusi Gencatan Senjata ini bisa mengakhiri penderitaan rakyat Gaza,”

 

Wakil Presiden Anggota Parlemen Muslim Dunia (IIFP) ini berharap Resolusi Gencatan Senjata bisa dilaksanakan secara konsekuen dengan sanksi dan konsekuensi yang tegas kepada Israel. “Kita tahu selama ini Israel selalu mengabaikan seluruh resolusi PBB. Resolusi gencatan senjata kali ini harus bisa memaksa Israel mematuhinya. Jika tidak PBB harus mengeluarkan protokol untuk mengusir paksa Israel dari wilayah Gaza,” tegas Jazuli.


Menurut Jazuli, Resolusi DK PBB memiliki instrumen paksa dengan menjatuhkan sanksi yang bertujuan menjaga perdamaian dan keamanan. Bahkan DK PBB bisa menggunakan kekuatan militer yang diperlukan berdasarkan Pasal 42 Piagam PBB. Selain itu, berdasarkan Pasal 41 Piagam PBB, sanksi bagi Israel yang tidak patuh bisa mencakup penutusan hubungan ekonomi dan diplomatik. 


“Sudah saatnya PBB menunjukkan wibawa untuk menyelesaikan tindakan militer terhadap negara yang melakukan pelanggaran, membentuk pengadilan internasional, menyetujui mandat pasukan penjaga perdamaian, dan menerapkan tindakan pembatasan, pembekuan aset, larangan bepergian, dan larangan penjualan senjata kepada Israel,” tandas Jazuli.


Anggota DPR RI Dapil Banten ini sangat berharap dunia internasional tidak lagi berdiam diri dan memberi toleransi atas kebiadaban Israel. Atas nama kemanusiaan, hak asasi manusia, dan tertib hukum internasional Israel harus diusir paksa dari wilayah pendudukan Gaza. 


“Laksanakan gencatan senjata. Stop agresi. Stop pendudukan. Berikan jaminan keselamatan, kedamaian, dan kemerdekaan kepada rakyat Gaza Palestina! No exuse for Israel,” pungkas Jazuli. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...